Senin, 27 Februari 2012

MUNASABAH




MUNASABAH

mata kuliah:
dosen:Prof. Dr. Hamdani Anwar. MA
 tanggal:   8 Febuari 2012












nama mahasiswa: Darmawaty Malik
NIM:2010920034
Program studi: magister studi Islam
Semester: III-2011/2012
editor: lial paramita krisnanto



UMJ-Jakarta
2011
I.          Pendahuluan
[1]Al-Qur’an adalah kalam Allah  yang sekaligus merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspek. Al-Qur’an berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang mendalam dan menyeluruh terhadap Al-Qur’an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan Muslimin tentunya akan sulit dipahami.
Sejumlah pengamat Barat memandang al-Qur’an sebagai suatu kitab yang sulit dipahami dan diapresiasi. Bahasa, gaya, dan aransemen kitab ini pada umumnya menimbulkan masalah khusus bagi mereka. Sekalipun bahasa Arab yang digunakan dapat dipahami, terdapat pula bagian-bagian di dalamnya yang sulit dipaham kaum Muslim sendiri. Oleh karena itu, kita membutuhkan banyak kitab Tafsir dan Ulum al-Qur’an, meskipun belum semua mampu mengungkap rahasia al-Qur’an dengan sempurna.
Ulum al-Qur’an sebagai metodologi tafsir sudah terumuskan secara mapan sejak abad ke-7 – 9 Hijriyah, yaitu saat munculnya dua kitab Ulum al-Qur’an yang sangat berpengaruh sampai kini, yakni al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, karya Badr al-Din al-Zarkasyi (w.794 H) dan al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, karya Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H).
‘Ilm Munâsabah (ilmu tentang keterkaitan antara satu surat / ayat dengan surat / ayat lainnya) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini penting dalam menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Salah satu metode tafsir Ibn Katsir ; al-Qur’an yufassirû ba’dhuhu ba’dhan, posisi ayat yang satu adalah menafsirkan ayat yang lain, maka memahami Al-Qur’an harus utuh, jika tidak, maka akan masuk dalam model penafsiran yang atomistik (sepotong-sepotong).
[2]Al-quran selalu melahirkan cabang ilmu pengetahuan, termasuk dari segi hubungan antarbagian-bagian Al-quran itu sendiri, seperti hubungan ayat dengan ayat, antara surat dengan surat lainnya yang melahirkan  salah satu  cabang ilmu pengetahuan Al-quran, yaitu ilmu Munasabah. Ilmu Munasabah berperan dalam menafsirkan  ayat-ayat alquran.

II.       Pembahasan
1.      Kajian pustaka
a.      Definisi
Keseluruhan Al-quran terdiri dari 30 juz, 114 surat, hampir 88.000 kata, dan lebih dari 300.000 huruf (al-qurthubi(w.671H); laksana satu surat yang tidak dapat dipisahkan). Kesatuan alquran dapat dibuktikan melalui hubungan antar-bagian demi bagian. Tertib urut-urutan surat dan terutama ayat-ayat alquran  umumnya ulama meyakini bersifat tauqifi.
[3]Secara etimologi / harfiah, kata munasabah, menurut as-Suyuthi adalah sinonim dengan kata al-muqarabah, berdekatan; dan al-musyakalah, persamaan, berarti hubungan, pertalian, tautan, persesuaian, kecocokan, kepantasan, dan korelasi. Kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah). Az-Zarkasyi memberi contoh, , seperti dalam contoh kalimat: fulan yunasibu fulan (fulan mendekati / menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat dekat, seperti dua saudara, saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya munâsabah dalam pengertian saling terkait, maka namanya kerabat (qarabah). A mempunyai hubungan dekat dengan B dan menyerupainya; an-nasib, hubungan kerabat. Al-munasabah dalam konteks pengertian ini ialah munasabah illat hukum (alasan logis) dalam teori  al-qiyas (analogi), sifat yang berdekatan atau memiliki persamaan dalam penetapan hukum.
Berdasarkan terminologi, munasabah sesuai pengertian harfiah di atas, yaitu hubungan atau persesuaian alquran antara bagian dengan bagian dalam berbagai bentuk. Hubungan atau persesuaian dimaksud  ialah semua pertalian yang merujuk kepada makna yang mempertalikan satu bagian dengan bagian lain. Yang dimaksud bagian demi bagian ialah kata / kalimat dengan kata / kalimat, ayat dengan ayat, awal surat dengan akhir surat, sehingga terlihat alquran itu suatu kesatuan utuh dan menyeluruh / holistik.
[4]Berdasarkan terminologi, munasabah didefinisikan sebagai berikut. Imam al-Zarkasy, munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Bila dihadapkan kepada akal, pasti akal akan menerimanya. Kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah). Imam Zarkasyi sendiri memaknai munâsabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”
Manna’ Al-Qattan dalam kitabnya Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an, munâsabah, adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan didalam satu ayat, atau antarayat pada beberapa ayat, atau antar surat(di dalam alquran). Menurtu Ibn al-‘Arabi munasabah adalah keterikatan ayat-ayat al-quran sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah adalah ilmu yang sangat agung. Burhanuddin al- Biqai, dalam kitabnya Nazhm Ad-Durar Fi Tanasub Al-Ayatwa As-Suwar, munasabah adalah suatu ilmu tentang  alasan-alasan dibalik susunan atau urutan bagian-bagian alquran, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan surat.
[5]Nashr Hamid Abu Zaid tidak memandang munasabah dari maksud dan dasar peletakan ayat sebagai penentu munasabah alquran. [6]Pandangan Nashr Hamid Abu Zaid, Al-quran adalah teks bahasa, sehingga antar bagian terkait. Namun, apakah ayat dan surat disusun berdasarkan petunjuk rasul atau ijtihadi, turun dengan perantara waktu atau tanpa perantara waktu, berbicara tentang tema yang sama atau tidak, sebagai teks kebahasaan bagian Al-quran harus mempunyai hubungan / kolerasi / munasabah? Realitas teks itu menunjukkan ‘stalistika’ (retorika bahasa) yang merupakan bagian dari I’jaz al-Qur’an aspek kesusasteraan dan gaya bahasa. Maka dalam konteks pembacaan secara holistik pesan spiritual al-Qur’an, salah satu instrumen teoritiknya adalah dengan ‘ilm munâsabah.
[7]Keseluruhan teks dalam Al-Qur’an, sebagaimana juga telah disinggung di muka, merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait. Keseluruhan teks Al-Qur’an menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat Islam dapat memfungsikan Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate). Namun, Fazlur Rahman menenggarai adanya kesalahan umum di kalangan umat Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan Al-Qur’an, dan kesalahan ini terus dipelihara, sehingga dalam praksisnya umat Islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat akibat pendekatan “atomistik” ini seringkali umat terjebak pada penetapan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan sebagai hukum.
Fazlur Rahman nampaknya dipengaruhi oleh al-Syatubi (w. 1388) seorang yuris Maliki yang terkenal, dalam bukunya Al-Muwafiqat, tentang betapa mendesak dan masuk akalnya untuk memahami Al-Qur’an sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif. [8]Dari sisi ini, maka yang bernilai mutlak dalam Al-Qur’an adalah “prinsip-prinsip umumnya” (ushul al-kulliyah) bukan bagian-bagiannya secara ad hoc. Bagian-bagian ad hoc Al-Qur’an adalah respon spontanitasnya atas realitas historis yang tidak bisa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah-masalah kekinian. Namun, bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali dengan mempertautkan antara satu dengan yang lain, lalu diambil inti syar’inya (hikmah at-tasyri’) sebagai pedoman normatif (idea moral), dan idea moral al-Qur’an kemudian dikontektualisasikan untuk menjawab problem-problem kekinian.
Untuk melakukan pembacaan holistik terhadap al-Qur’an tersebut membutuhkan metodologi dan pendekatan yang memadai. Metodologi dan pendekatan yang telah dipakai oleh para mufassir klasik menyisakan masalah penafsiran, yaitu belum bisa menyuguhkan pemahaman utuh, komprehensif, dan holistik. ‘Ilm munâsabah sebenarnya memberi langkah strategis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (al-qira’ah al-muashirah) asalkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antar surat dan antar ayat adalah tepat. Untuk itu perlu dipikirkan penggunaan metode dan pendekatan hermeneutika dan antropologi filologis dalam ‘ilm munâsabah.

b.      Bentuk-bentuk Munâsabah
 Menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam Al-Qur’an, yang meliputi: Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat.
Munâsabah antar ayat dan antar surat dalam Al-Qur’an didasarkan pada teori bahwa teks merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait. Sehingga ‘ilm munâsabah dioperasionalisasikan untuk menemukan hubungan-hubungan tersebut yang mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lain di satu pihak, dan antara satu ayat dengan ayat yang lain di pihak yang lain. [9]Dalam konteks ulumul quran,munasabah berarti penjelasan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), imajinasi (khayalli),  korelasi sebab-akibat,illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan

c.       Macam-macam Munasabah
1.      [10]Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; satu surat berfungsi menjelaskan surat sebelumnya. Contohnya adalah hubungan antar-surat Al-Fatihah ayat 6 dengan surat Al-Baqarah ayat 2.

 QS: Al-Fatihah: 6

 6.  tunjukilah kami jalan yang lurus.
QS: Al-Baqarah: 2
  y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  
2.Kitab (alquran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa
Kedua surat tersebut memiliki keterkaitan makna atau isi. Makna petunjuk dalam kedua surat tersebut adalah kitab Al-Quran; jalan yang lurus adalah agama Islam, dan kami adalah orang yang bertaqwa. Dijelaskan dalam surat al-baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti mengikuti petunjuk alquran.
2.         [11]Kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat.
Nama –nama surat diambil dari suatu masalah pokok didalam satu surat, misalnya surat an-Nisa’(perempuan), karena didalamnya banyak menceritakan tentang perempuan.
3.      Ketiga, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat. Contoh: QS: 23: Al-Mu’minun, ayat 1
s% yxn=øùr& tbqãZÏB÷sßJø9$# ÇÊÈ  
 1. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
Kemudian dibagian akhir surat ini:
117. Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.


4.      [12]Keempat, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain dalam satu surat.
Pola tafsir, satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat disampingnya.QS: Al-Baqarah (2), ayat 2-3
y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ   tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=øtóø9$$Î/ tbqãKÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZムÇÌÈ  

Kitab  alquran ini tidak ada keraguan padanya;  petunjuk bagi orang yang bertakwa(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Makna muttaqin  pada ayat kedua, ditafsirkan oleh ayat 3. Orang yang bertakwa adalah orang yang beriman kepada hal-hal gaib, mengerjakan shalat, menafkahkan sebagian rezekinya
5.      Kelima, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat.
Contohnya dalam QS: Al-Fatihah (1): 2
ßôJysø9$# ¬! Å_Uu šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ  
Segala puji bagi Allah, tuhan semesta Alam
Sifat Allah dijelaskan pada kalimat berikutnya: tuhan semesta alam
6.      Keenam, hubungan antara fashilah (pemisah) dengan isi ayat.
Contoh: QS: Al-Ahzab (33), ayat 25:
¨Šuur ª!$# tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. öNÎgÏàøtóÎ/ óOs9 (#qä9$uZtƒ #ZŽöyz 4 s"x.ur ª!$# tûüÏZÏB÷sßJø9$# tA$tFÉ)ø9$# 4 šc%x.ur ª!$# $ƒÈqs% #YƒÍtã ÇËÎÈ  

Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan
Lalu ditutup dengan:
Dan adalah Allah maha kuat lagi maha perkasa.
7.      Ketujuh, hubungan antara penutup surat dengan awal surat berikutnya.
Contoh: QS: 56: al-waqiah:
ôxÎm7|¡sù ËLôœ$$Î/ y7În/u ËLìÏàyèø9$# ÇÒÏÈ 
96. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar.
Surat berikutnya,QS: 57 : al- hadid,ayat: 1
yx¬7y ¬! $tB Îû ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ( uqèdur âƒÍyèø9$# ãLìÅ3ptø:$# ÇÊÈ  

Semua yang berada dilangit dan dibumi bertasbih kepada  Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dia-lah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

[13]Munasabah antar ayat yang berdampingan sering terlihat jelas, tapi sering pula tidak jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan) dan tasydid (penegasan).
1.      Pola ta’kid adalah salah satu ayat memperkuat makna ayat disampingnya. Contoh, QS: 1; Al-Fatihah, ayat 1-2:
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$# ÇÊÈ   ßôJysø9$# ¬! Å_Uu šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ  


Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan semesta Alam.
2.      Munasabah antar ayat menggunakan pola i’tirad (bantahan)  apabila terletak satu kalimat atau lebih tidak ada kedudukannya dalam ‘irab (struktur kalimat), baik di pertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang berhubungan maknanya.
Contoh: QS: An-Nahl, ayat 57
Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak laki-laki)
Kata “subhhanahu” pada ayat diatas, merupakan bentuk i’tirad dari dua ayat yang mengantarnya. Kata ini merupakan bantahan terhadap orang kafir yang menetapkan anak perempuan bagi  Allah.
3.      Pola tasydid berarti menguatkan, contoh QS: Al-Fatihah,ayat 6-7
$tRÏ÷d$# xÞºuŽÅ_Ç9$# tLìÉ)tGó¡ßJø9$# ÇÏÈ  
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,

(yaitu) Jalan-jalan orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.  

Munasabah antar ayat yang tidak jelas, terlihat dalam empat pola munasabah at-tanzir (perbandingan), al-mudhadat (perlawanan),  isthirad (penjelasan lebih lanjut) dan at-takhallush (perpindahan).
1.      Tanzhir adalah perbandingan, QS: Al-Anfal: 5
!$yJx. y7y_t÷zr& y7/u .`ÏB y7ÏG÷t/ Èd,ysø9$$Î/ ¨bÎ)ur $Z)ƒÌsù z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# tbqèd̍»s3s9 ÇÎÈ  
5. sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran. Padahal Sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.
Maksudnya: menurut Al Maraghi: Allah mengatur pembagian harta rampasan perang dengan kebenaran, sebagaimana Allah menyuruhnya pergi dari rumah (di Madinah) untuk berperang ke Badar dengan kebenaran pula. menurut Ath-Thabari: keluar dari rumah dengan maksud berperang.

2.      dengan ayat sebelumnya QS: Al-Anfal: 4
y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqãZÏB÷sßJø9$# $y)ym 4 öNçl°; ìM»y_uyŠ yYÏã óOÎgÎn/u ×otÏÿøótBur ×-øÍur ÒOƒÌŸ2 ÇÍÈ  
4. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
Munasabah antar kedua ayat terletak pada perbandingan antara ketidak sukaan para sahabat tentang pembagian ghanimah yang dibagikan rasul dan ketidak sukaan mereka untuk berperang. Dalam ayat 5, Allah memerintahkan  rasul agar terus mengikuti perintah-Nya, meski para sahabat tidak menyukainya, sementara  dalam ayat 4, Allah memerintahkan agar tetap keluar rumah untuk berperang. Dalam kedua perbuatan tersebut  terdapat keberuntungan, kemenangan, ghanimah, dan kejayaan islam.
3.      Mudhadhah adalah pertentangan. Contohnya, QS: Al-Baqarah, ayat 5
y7Í´¯»s9'ré& 4n?tã Wèd `ÏiB öNÎgÎn/§ ( y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÎÈ  
5. mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.
Ialah orang-orang yang mendapat apa-apa yang dimohonkannya kepada Allah sesudah mengusahakannya.

dan QS:Al-Baqarah: ayat 6
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. íä!#uqy óOÎgøŠn=tæ öNßgs?öxRr&uä ÷Pr& öNs9 öNèdöÉZè? Ÿw tbqãZÏB÷sムÇÏÈ 
6. Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman.
Ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir dan sikap mereka terhadap peringatan, sedang ayat-ayat sebelumnya  berbicara tentang watak-watak orang mukmin.
4.      Isthirad, keterkaitan masalah satu dengan masalah lain, contoh, QS; Al-araf: 26
ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä ôs% $uZø9tRr& ö/ä3øn=tæ $U$t7Ï9 ͺuqムöNä3Ï?ºuäöqy $W±Íur ( â¨$t7Ï9ur 3uqø)­G9$# y7Ï9ºsŒ ׎öyz 4 šÏ9ºsŒ ô`ÏB ÏM»tƒ#uä «!$# óOßg¯=yès9 tbr㍩.¤tƒ ÇËÏÈ  
26. Hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Menurut az-Zamarkhasyari, ayat ini turun setelah pembicaraan tentang terbukanya aurat adam-hawa dan menutupnya dengan daun. Munasabah ini dimaksudkan penciptaan pakaian berupa daun adalah ciptaan Allah, telanjang dan terbuka aurat adalah perbuatan hina,menutup aurat adalah perbuatan takwa
5.      Takhallush, perpindahan dari awal ayat pada maksud tertentu secara halus, contoh QS ;Al-araf:7.
£`¢Áà)uZn=sù NÍköŽn=tã 5Où=ÏèÎ/ ( $tBur $¨Zä. šúüÎ7ͬ!$xî ÇÐÈ  
7. Maka Sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).


Mula-mula Allah berbicara tentang nabi dan umat terdahulu, kemudian nabi musa dan pengikutnya, kemudian tentang nabi muhammad dan umatnya

Munasabah alquran berdasarkan  ijtihad, bukan melalui petunjuk rasul(tawqifi). Setiap orang bisa saja menghubung-hubungkan antara berbagai hal didalam kitab alquran.



[14]Skema .
Macam-macam munasabah

Macam-macam munasabah
o   Munasabah antara surat dengan surat sebelumnya
o   Munasabah antara nama surat dan kandungannya
o   Munasabah antarabagian satu surat
o   Munasabah antara ayat yang berdampingan
o   Munasabah antara suatu kelompok ayat disampingnya
o   Munasabah antara fashillah dengan isi ayat
o   Munasabah antara penutup satu surat dengan awal surat berikutnya
 













*   Ta’kid
*   Tafsir
*   I’tiradh
*   tasydid
Skema(lanjutan)
Macam-macam munasabah  antara  ayat yang
jelas
Tidak jelas
*   Tanzhir
*   Mudhadhat
*   Istithardh
*   takallush
 













d.      Pendapat Ulama Mengenai Keberadaan Munasabah
[15]Sebagaimana  cabang  ulumul quran yang lain, ilmu munasabah juga ada pro dan kontra. Sebagian ulama tidak mengakui eksistnsi ilmu munasabah dengan alasan  bahwa ayat alquran merupakan unit-unit yang berdiri sendiri (mustaqillah), dan diantara  ayat-ayat quran yang diletakkan  berurutan didalama mushaf, banyak yang turun dengan interval waktu yang sangat panjang, maka bukan suatu keharusan     adanya keterkaitan  antara satu ayat dengan ayat lain (mahmud syaltut dan ma’ruf ad-dualibi)
Pendapat ulama tentang keberadaan munasabah, secara garis besar, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama menampung dan mengembangkan munasabah dalam menafsirkan ayat, sedang kelompok lain tidak memperhatikan munasabah dalam menafsirkan sebuah ayat. Ar-razi adalah orang yang menaruh perhatian  terhadap munasabah penafsiran, baik hubungan antar ayat maupun antar surat.nizhamuddin an-Naisaburi dan Abu Hayyan al-Andalusi, hanya  munasabah antar ayat. Az-Zarqani, ulama yang hidup abad 14 H, kitab tasfir  banyak melakukan pembahasan munasabah.
[16]Tokoh yang memelopori keberadaan ilmu munasabah, abu bakar an-naysaburi (w.324 H), selalu mempertanyakan, mengapa ayat ini diletakkan disamping ayat ini dan apa rahasia diletakkan disamping surat ini. Burhanuddin al-Biqai, memandang  ayat-ayat `al-quran saling terkait, tidak penghentian yang sempurna dalam al-quran, setiap  ujung frasa,ujung ayat, dan ujung surat, mempunyai keterkaitan  dengan bagian berikutnya; tafsirnya nadzem ad-durar fi tanabasub al-ayat wa as-suwaà  holistik.
Imam Fakhruddin ar-Razi(w. 606), menyatakan bahwa umumnya  perbendeharaan alquran terletak pada rangkaian tata urutan dan pertalian nya,  dalam kitabnya, mafatihul-ghaib fi-tafsiril quran(kunci keajaiban dalam menafsirkan alquran). Al-Qadhi Abu Bakar Ibn al-‘Arabi(468-543 H) dengan kitabnya, sirajul-muridin-wa- sirajul-muhtadin(lentera orang-orang yang berkehendak dan lentera orang-orang yang meraih petunjuk), mengatakan bahwa hubungan pertalian ayat-ayat quran antara bagian dengan bagian lainnya laksana kalimat yang sangat teratur dan tersusun rapi penjelasannya.
Al-Imam Badruddin Muhammad bin Abdillah Az-Zarkasyi, al munasabah, bersifat rasional, terjangkau oleh akal. Berbagai  hubungan antara pembuka surat dan penutup surat maknanya berdasarkan pendekatan penalaran seperti sabab-musabab, illat dan ma’lul, dan lain-lain; dapat mengukur kecerdasan seseorang. Izuddin  bin Abdus-salam(577-660 H), mewakili ahli ilmu alquran klasik, berpendapat tidak semua ayat alquran bermunasabah. Sementara ahli ulumul quran kontemporer yang sependapat dengan izuddin, yaitu Manna’al- Qaththan dan Shubhi as-Shahih, tidak setuju pemaksaan ilmu munasabah, tidak pada tempatnya memaksakan munasabah/korelasi/keterkaitan untuk seluruh ayat alquran, ayat alquran diturunkan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan dan kasus berbeda, pewahyuan  alquran selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari,  bagaimana merangkai seluruh ayat alquran yang sedemikian banyak dan sedemikian panjang waktu penurunannya
[17]Salah seorang mufassir  kontemporer yang kurang setuju dengan munasabah adalah Syekh Mahmud Syaltut, mantan rektor Al-azhar Kairo, dalam penafsiran Al-quran. Tokoh lainnya, Ma’ruf Dualibi, usaha sia-sia mencari hubungan antar ayat  dalam surat, hanya satu hal saja, akidah, kewajiban, ahlak, atau hak. Menurut Ma’ruf Dualibi, dalam berbagai ayat, Al-quran hanya mengungkapkan hal-hal yang bersifat prinsip (mabda) dan normatif yang bersifat umum (kaidah). Oleh karena itu, tidak tepat mengharuskan adanya keterkaitan antar-ayat yang bersifat tafsil. Pendapat ini ditulis dalam kitab, Al-muwafaqat, oleh As-Syatibi.



e.       Manfaat Mengetahui Munasabah
[18]Ilmu munasabah adalah ilmu ijtihadi, yang memerlukan pengetahuan yang tinggi tentang alquran dan hadist, penalaran
1.      Mengembangkan korelasi yang relevan antara  ayat yang ada dengan alquran
2.      Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian alquran,  baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat
3.      Dapat diketahui mutu dan tingkat kebalaghahan
4.      Dapat membantu menafsirkan

III.    Penutup
1.      Kesimpulan
a.        Munasabah adalah ilmu bantu tafsir alquran, berbagai korelasi dalam alquran
b.      Usaha pemikiran manusia untuk menggali rahasia hubungan antar ayat atau surat yang dapat diterima akal. Melalui munasabah, rahasia ilahi dapat terungkap[19]
c.       Pada dasarnya macam munasabah ada 2:
o   Munasabah antar ayat
o   Munasabah antar surat
d.      Pendapat para ulama studi ilmu alquran terhadap ilmu munasabah, pro dan kontra. Pro alasannya, manfaat mengetahui munasabah:
a.       Dapat mengembangkan
b.      Mengetahui keterkaitan atau hubungan
c.       Dapat diketahui mutu dan tingkat ke balaqahan
d.      Dapat membantu menafsirkan alquran
Kontra, alasannya:
Sebagian ulama tidak mengakui eksistnsi ilmu munasabah dengan alasan  bahwa ayat alquran merupakan unit-unit yang berdiri sendiri (mustaqillah), dan diantara  ayat-ayat quran yang diletakkan  berurutan didalama mushaf, banyak yang turun dengan interval waktu yang sangat panjang, maka bukan suatu keharusan     adanya keterkaitan  antara satu ayat dengan ayat lain (Mahmud Syaltut dan Ma’ruf Ad-dualibi)

2.      Saran
Menurut pendapat kontemporer alquran adalah mozaik, usaha pemikiran manusia menggali rahasia hubungan antar-ayat atau antar-surat yang dapat diterima akal. Melalui ilmu ini, rahasia Ilahi dapat terungkap dengan jelas.
Peletakan ayat-ayat dan surah didalam mushaf berbeda dgn turunnya ayat itu sendiri, sehingga banyak ayat-ayat quran yang turun lebih awal  diletakkan  lebih akhir didalam mushaf, dan sebaliknya surah al-baqarah, awal mushaf.merupakan ijtihad, bukan dari sunnah rasul.
Alquran menggariskan prinsip-prinsip,terutama masalah hubungan antar manusia dan kaidah-kaidah umum, membutuhkan penjelasan rasul, dan ijtihad beliau, keberadaan as-sunnah mengemban tugas ini, yaitu meluruskan mana yang masih ringkas, merinci apa yang masih global, serta menjelaskan hal-hal yang sulit dipahami; penalaran rendah, penangkapan sepotong-sepotong, atomistik. Saat ini, alquran semakin dibutuhkan masyarakat akibat modernitas, untuk mendisain peradaban modern. Setiap orang dapat melakukan munasabah antara berbagai hal dalam kitab alquran
Penafsiran alquran (pengembangkan tema-tema yang relevan), memerlukan munasabah, untuk mengetahui makna alquran secara holistik, menyeluruh, terpadu, utuh dan konsisten, tidak sepotong-sepotong (atomistik). Kontra terhadap munasabah, merupakan ancaman / bahaya terhadap pengembangan munasabah. Sebagian ulama tidak mengakui eksistensi ilmu ini dengan alasan bahwa ayat-ayat  alquran merupakan unit-unit yang berdiri sendiri (mustaqillah), dan diantara ayat-ayat yang diletakkan berurutan di dalam mushaf, banyak  yang turun dengan interval waktu yang sangat panjang. Karenanya bukan sebuah kemestian adanya keterkaitan antara satu dengan yang lain, ma’ruf dualibi, alquran dalam berbagai ayatnya hanya mengungkap hal-hal yang bersifat prinsip dan norma umum saja sehingga tidak tepat bersikeras untuk menghubungkan antara satu dengan yang lain.
Munasabah harus dikembangkan mengingat saat ini kita berada pada abad masyarakat membutuhkan alat modernitas, yaitu agama islam melalui alquran yang mozaik,holistik sebagai petunjuk / hudan  hidup.
Pengkajian hermenetika dan filologi  bahasa arab, untuk mengetahui ciri khas bahasa arab (Nashr Hamid).
Kapasitas dan kapabilitas building, tingkatkan kinerja melalui pendidikan dan pelatihan tentang munasabah
Perlu dilakukan kajian-kajian / riset tentang munasabah dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Riset dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi tentang munasabah dan disebar luaskan kepada masyarakat
Pertemuan berkala internasional tentang munasabah untuk membumikan munasabah


Daftar  Pustaka
Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia.
Ihzan, Drs. H. Ahmad, M. Ag. 2011. Ulumul Quran: Edisi Revisi.  Bandung: Tafakur.
Mesra, Alimin., M. Ag. 2005. Ulumul Quran. Jakarta: Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Ramayulis, Prof. Dr. H. 2006. Psikologi Agama: Edisi Revisi. Jakarta: Radar Jaya Ofset.
Shibab, Prof. Dr. M. Quraish, dkk. 2008. Sejarah dan Ulum Al-Quran. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Suma, Prof. Dr. H. Muhammad Amin, MA., SH., 2004. Studi Ilmu-ilmu Al-Quran 3. Jakarta: Pustaka Firdaus.



[2] Ibid,internet
[3] Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal. 82
[4] Ibid,Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal. 82-83
[5] Mesra, Alimin., M. Ag. 2005. Ulumul Quran. Jakarta: Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, hal.152
[6] Ibid, Mesra, Alimin., M. Ag. 2005. Ulumul Quran. Jakarta: Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, hal.152

[7] Opcit,diunduh dari internet
[8] Ibid, internet
[9] Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal  83
[10] Shibab, Prof. Dr. M. Quraish, dkk. 2008. Sejarah dan Ulum Al-Quran. Jakarta: Pustaka Firdaus, hal 75-77

[11] ibid
[12] ibid
[13] OPCIT,Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal  89-92


[14] OPCIT,Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal  94

[15]opcit , Mesra, Alimin., M. Ag. 2005. Ulumul Quran. Jakarta: Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, hal. 149

[16] Ihzan, Drs. H. Ahmad, M. Ag. 2011. Ulumul Quran: Edisi Revisi.  Bandung: Tafakur, hal.191
[17]Ihzan, Drs. H. Ahmad, M. Ag. 2011. Ulumul Quran: Edisi Revisi.  Bandung: Tafakur, hal.194-195
[18] OPCIT,Anwar, DR. Rosihan, M. Ag. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: CV Pustaka Setia, hal  95-97

[19] Ihzan, Drs. H. Ahmad, M. Ag. 2011. Ulumul Quran: Edisi Revisi.  Bandung: Tafakur, hal 190

1 komentar:

  1. Sands Casino in Palm Springs | Casino & Resort
    View หารายได้เสริม our online casino section for all the important features. Sands Resort, which opened in 1998, offers some of the world's septcasino largest worrione slots,

    BalasHapus